Sore, dunia. Selamat berjumpa kembali dengan saya. Mohon berkenan mendengarkan cerita. Karena saya sedang ingin bermain kata. Dan rasa tak lagi cukup tertuang. Dalam tangis maupun tawa.
Entah kenapa, saya belum ingin beranjak dari kursi ini. Dari layar komputer ini. Dari kantor ini. Ya ya ya, aneh memang, saya yang biasanya nggak betah lama-lama di kantor, kok sore ini belum juga ingin beranjak pergi. Masih ingin ketak ketik. Tentunya bukan ketak ketik berita, tapi ketak ketik curahan hati ini. Cukup sudah tulisan saya tentang RUU intelijen hari ini. Cukup juga tentang isu kudeta di negeri ini. Saya ingin bernarsis ria sambil tralala trilili.
Mari kita mulai bicara tentang warna kerudung saya hari ini. Cokelat. Warna baju saya. Cokelat juga. Warna celana saya. Hehe, lagi-lagi cokelat. Warna sepatu (baru) saya. Cokelat, mamen. Warna tas saya. Eh eh eh, cokelat juga loh bo. Maka, saya teringat jaman kuliah dulu, dimana seorang teman saya dengan mudahnya menebak, "Kamu suka warna cokelat ya?" Tak perlu menjawab dengan kata, cukup haha hehe sambil mengangguk semangat.
Iyaaaa, jadi ceritanya, sore ini saya mau cerita kalau saya suka (warna) cokelat, selain juga suka (permen) cokelat, suka (cake) cokelat, dan (sangat) suka es krim cokelat. Gimana? Penting banget kan cerita saya? Aw, aw, aw, saya memang selaaaaaalu penting :)
Jadi, sebenarnya, jaman dahulu kala, cokelat itu warna kesukaan kanjeng ratu alias ibu saya. Lalu, ketika sang kanjeng ratu melahirkan seorang putri nan manis, melankolis, dan (terkadang) ceriwis, ditularkannyalah semangat mencintai warna cokelat. Bisa dibilang, semacam cuci otak. *ya, saya memang sedang lebay, bodo amat apa kata dunia*
Sang kanjeng ratu (sangat) sering membelikan barang berwarna cokelat untuk puteri (manis)nya. Sebenarnya, dulu sang puteri sempet kesel juga, maka ia menggerutu, "Sebenarnya ibu saya pengen beli baju untuk dirinya sendiri atau untuk anaknyaaaaa? Kenapa yang dijadikan pertimbangan dalam membeli barang adalah warna kesukaannyaaaaaaa? Padahal kan warna kesukaan saya warna merah, bukan cokelaaaaat!!"
Pernah suatu ketika, di saat sang puteri berusia 11 tahun dan (sangat) tergila-gila dengan aktivitas yang bernama renang, sang ratu membelikan baju (yang lagi-lagi) berwarna cokelat. Dan dengan suksesnya, baju itu membuat sang puteri yang saat itu kusam, kumal, selain juga kurus menjadi semaaaaaaakin kusam (tapi tetap manis). Selalu warna itu. Cokelat. Dan entah sejak kapan, sang puteri jadi suka cokelat juga. Untungnya, kali ini sang puteri tidak lagi terlalu kusam (menurut dirinya sendiri).
Dan sore ini, sang puteri yang memang selalu iseng dan penasaran dengan hal-hal yang nggak penting, jadi ingin tahu arti warna cokelat. Yuk mari mengintip hasilnya:
Arti Warna Cokelat
Merupakan warna netral yang natural, hangat, membumi dan stabil, menghadirkan kenyamanan, memberi kesan anggun dan elegan. Dapat memberi keyakinan dan rasa aman, warna yang akrab dan menenangkan, bisa mendorong komitmen, namun bisa menjadi berat dan kaku bila terlalu banyak.
Yuk, intip lagi..
Warna cokelat adalah warna yang kesannya paling dekat dengan bumi sehingga membuat kita merasa dekat. Cokelat bisa menjadi sumber energi yang konstan, serta membuat kita merasa kuat. Warna ini mewakili rasa aman, komitmen dan kepercayaan. Coklat juga memberikan rasa hangat dan nyaman.Respon Psikologi: Tanah/Bumi, Reliability, Comfort, Daya Tahan.
Dan lagi..
Cokelat melambangkan kekuatan, energi, kehangatan, cinta,Tanah/Bumi, Reliability, Comfort, Daya Tahan. Warna ini seringkali menunjukan ciri-ciri : suka merebut, tidak suka memberi hati, kurang toleran, pesimis terhadap kesejahteraan dan kebahagian masa depan.
Yap, itu dia tentang cokelat, si warna yang sisi buruknya adalah agak muram dan kaku. Tapi tahukah anda bahwasanya saya punya satu lagi warna favorit? Dan warna itu adalah.. kuning. Sedikit bocoran, ranger kesukaan saya adalah ranger kuning alias trini, semoga informasi ini berguna :D oiya, satu bocoran lagi, salah satu bunga favorit saya adalah bunga matahari, si bunga berwarna kuning yang menurut teman saya memiliki makna, "aku akan selalu menunggumu.." *aih, aih, so sweet :)
Maka, next destination: kuning :)
Adalah warna matahari, cerah, membangkitkan energi dan mood, warna yang penuh semangat dan vitalitas, komunikatif dan mendorong ekspresi diri, memberi insprirasi, memudahkan pikiran secara logis dan merangsang kemampuan intelektual
Warna ini melambangkan kegembiraan dan warna kehidupan. Optimis, Harapan, Filosofi, Ketidak jujuran, Pengecut (untuk budaya Barat), pengkhianatan. Juga Melambangkan warna matahari terbit. Karena warna ini juga sangat bersemangat, sehingga efeknya kita mudah lelah juga kalo terlalu didominasi warna ini. Warna ini mempunyai sifat : Leluasa dan santai, senang menunda-nunda masalah. Berubah- ubah tapi penuh harapan,mempunyai cita-cita setinggi langit dan semangatnya juga tinggi.
Muda, gembira, imajinasi. Warna kuning akan meningkatkan konsentrasi, itu sebabnya warna ini dipakai untuk kertas legal atau post it. Kuning juga merupakan warna persahabatan.
Maka, saya suka cokelat yang muram, juga kuning yang semangat. Saya suka cokelat yang pesimis, juga kuning yang penuh harapan. Saya suka cokelat yang berarti komitmen, juga kuning yang berarti pengkhianatan. Saya suka cokelat yang stabil, juga kuning yang berubah-ubah. Oh, apakah gerangan makna semua ini? Ya, ya, ya, saya memang penuh kontradiksi. Tapi, mari kita lihat sisi positifnya, saya berada dalam harmoni, amin :)
Sekian dulu, semoga hari-hari kita selalu diwarnai semangat, sesemangat bunga matahari yang tak berhenti menunggu sambil tersenyum. Sesemangat mereka yang sedang jatuh cinta *menurut salah satu novel yang saya baca, kuning adalah warna aura orang yang jatuh cinta, novel kesukaan saya itu berjudul Tabularasa :)
Dan semoga kita selalu dikaruniai ketenangan dan kerendahan hati. Seperti pesan sang tanah. Cokelat.
*udah ah narsisnya, malu. saatnya pulaaaaaang :D
Sabtu, 26 Maret 2011
Selasa, 08 Maret 2011
..rindu, seperti selalu..
Tuhanku
tunjukkan aku selalu
jalan yang Kau restui tanpa ragu
dan tuntun aku hingga kumampu
mengantar rindu
dengan cara yang syahdu
serupa ombak berdebur
penuh syukur
tunjukkan aku selalu
jalan yang Kau restui tanpa ragu
dan tuntun aku hingga kumampu
mengantar rindu
dengan cara yang syahdu
serupa ombak berdebur
penuh syukur
Minggu, 06 Maret 2011
..ingatan..
Teringat obrolan saya dengan seorang teman, suatu siang 3 tahun yang lalu. Tentang impian. Tentang kehidupan yang didambakan. Tentang pemaknaan atas hidup. Tentang menulis.
Teringat bagaimana saya melalui hari-hari 3 tahun yang lalu. Bagaimana setiap hal saya maknai. Dan betapa tak pernah ada hal kecil. Tak pernah ada yang tak layak dimaknai.
Teringat kata-kata sang teman 7 bulan yang lalu, ''Keep writing and i will read it.''
Ayo Ayu, menulis. Ayo ayu, jangan berhenti memaknai.
Bismillah.
Teringat bagaimana saya melalui hari-hari 3 tahun yang lalu. Bagaimana setiap hal saya maknai. Dan betapa tak pernah ada hal kecil. Tak pernah ada yang tak layak dimaknai.
Teringat kata-kata sang teman 7 bulan yang lalu, ''Keep writing and i will read it.''
Ayo Ayu, menulis. Ayo ayu, jangan berhenti memaknai.
Bismillah.
Rabu, 02 Maret 2011
Mengartikanmu
Kamu adalah sinar yang mengerling
setelah hening
dan aku tak bergeming
Kamu sejuk yang nyaman dan tak asing
bukan hujan yang bising
bukan pula kemarau kering
Kamu satu-satunya denting
yang penting
Kucintai bersama hening
setelah hening
dan aku tak bergeming
Kamu sejuk yang nyaman dan tak asing
bukan hujan yang bising
bukan pula kemarau kering
Kamu satu-satunya denting
yang penting
Kucintai bersama hening
Selasa, 22 Februari 2011
Pagi
Pagi
kita bertemu lagi dalam imaji
sekat-sekat ruang hati
dimana engkau mengemas mimpi
Pagi
untukmu kukirimkan wangi
dari aroma melati
yang bersiap menantang hari
Pagi
masih akan ada pagi
saat dimana aku menjumpai
engkau pergi, engkau kembali
Pagi
jangan terlalu lama pergi
Hati-hati
_suatu pagi di Februari_
kita bertemu lagi dalam imaji
sekat-sekat ruang hati
dimana engkau mengemas mimpi
Pagi
untukmu kukirimkan wangi
dari aroma melati
yang bersiap menantang hari
Pagi
masih akan ada pagi
saat dimana aku menjumpai
engkau pergi, engkau kembali
Pagi
jangan terlalu lama pergi
Hati-hati
_suatu pagi di Februari_
Selasa, 01 Februari 2011
pernikahan?
Tulisan ini adalah realisasi rentetan rencana yang tertunda. Semula, saya berencana meninggalkan satu coretan di dinding rumah ini pada akhir tahun 2010. Semacam refleksi yang lalu begitu saja terlewati. Rencana pun saya perbarui dengan rencana baru: meninggalkan satu coretan di bulan pertama 2011, Januari. Namun kemudian, Januari pergi dan saya hanya terdiam memandangi. Lalu tibalah saya pada satu dini hari yang hening, 2 Februari. Ketika saya sangat ingin menuliskan sesuatu dan keinginan itu menemukan wadahnya yakni waktu dan energi.
Dini hari ini, saya sangat ingin menulis tentang pernikahan. Mungkin ini efek membaca blog seorang teman dua hari yang lalu. Mungkin ini efek pernikahan dua sahabat saya dua minggu lagi di dua kota yang berbeda. Mungkin juga ini efek rencana pernikahan dua sahabat saya yang lain lagi pada semester kedua 2011. Kemungkinan lainnya, ini karena saya berada di 2011 dan semua orang membicarakan pernikahan, bahkan angin pun menghembuskan hal yang sama (berhiperbola :p).
Lima tahun yang lalu, di antara rentetan buku-buku bekas di Palasari, saya dan seorang sahabat membicarakan hal itu. Atau lebih tepatnya, memperdebatkannya. Pernikahan.
Lima tahun yang lalu, saya bertanya pada banyak teman. Pada mentor. Pada orang tua. Dan pada rumput yang bergoyang (sindrom kangen lagu-lagu Ebiet :p). Tentang hal itu. Pernikahan.
Lima tahun yang lalu, saya menolak hal itu. Pernikahan.
Lima tahun yang lalu, saya merasa itu tak perlu. Pernikahan.
Lalu, lima tahun setelah lima tahun yang lalu. Pada suatu dini hari, 2 februari. Di sebuah kamar kosan di Salemba (mohon disimak baik-baik, kamar kosan, bukan kamar rutan :p), saya tertawa menelusuri kenangan.
Pernikahan adalah ibadah. Bukti cinta dan keyakinan padaNya. Karena tak satu pun aturan Ia buat untuk mempersulit makhlukNya. Karena ia sangat mengenal makhluk yang diciptakanNya. Karena jalan yang ditunjukkanNya adalah kebaikan. Sesederhana itu, seindah itu, alasan dan jawaban atas setiap pertanyaan saya.
Maka, semoga Allah kuatkan langkah kami dalam menjemput takdir yang indah. Semoga kami selalu ingat, setiap kesulitan adalah ujian. Semoga kami dikaruniai kesabaran tak terbatas untuk mengerti, jalan ini bukan jalan sendiri maka setiap hal harus kami bagi. Dan semoga ketika kelak pernikahan itu terwujud, kami tak lupa alasan kami memulainya.
Dua hari yang lalu, salah seorang teman saya (yang berencana untuk menikah dalam waktu dekat) bertanya, ''Lo udah siap nikah, Yu?'' dan saya menjawab, ''Mempersiapkan diri.''
Mungkin persiapan ini tak pernah sempurna. Mungkin akan selalu ada yang kurang. Dan rasanya, akan ada banyak hal tak terduga yang datang menyapa. Tapi adalah suatu kepastian, Allah mengaruniai hambaNya kemampuan menjalani setiap takdirNya.
Pagi ini, saya berdoa untuk mereka. Sahabat-sahabat saya yang bersiap menjemput takdir terindah bersama lelaki yang mereka yakini akan menjadi nahkoda yang baik, yang akan selalu mereka banggakan sebagai ayah dari anak-anak mereka kelak.
''Teguhkanlah, ya Allah, ikatannya. Kekalkanlah cinta kasihnya. Tunjukilah jalan-jalannya. Dan penuhilah hati-hati tersebut dengan cahayaMu yang tidak pernah hilang.'' :)
_ditulis pada 2 Februari, dari dini hari sampai pagi dengan diselingi tidur nyenyak :p_
Dini hari ini, saya sangat ingin menulis tentang pernikahan. Mungkin ini efek membaca blog seorang teman dua hari yang lalu. Mungkin ini efek pernikahan dua sahabat saya dua minggu lagi di dua kota yang berbeda. Mungkin juga ini efek rencana pernikahan dua sahabat saya yang lain lagi pada semester kedua 2011. Kemungkinan lainnya, ini karena saya berada di 2011 dan semua orang membicarakan pernikahan, bahkan angin pun menghembuskan hal yang sama (berhiperbola :p).
Lima tahun yang lalu, di antara rentetan buku-buku bekas di Palasari, saya dan seorang sahabat membicarakan hal itu. Atau lebih tepatnya, memperdebatkannya. Pernikahan.
Lima tahun yang lalu, saya bertanya pada banyak teman. Pada mentor. Pada orang tua. Dan pada rumput yang bergoyang (sindrom kangen lagu-lagu Ebiet :p). Tentang hal itu. Pernikahan.
Lima tahun yang lalu, saya menolak hal itu. Pernikahan.
Lima tahun yang lalu, saya merasa itu tak perlu. Pernikahan.
Lalu, lima tahun setelah lima tahun yang lalu. Pada suatu dini hari, 2 februari. Di sebuah kamar kosan di Salemba (mohon disimak baik-baik, kamar kosan, bukan kamar rutan :p), saya tertawa menelusuri kenangan.
Pernikahan adalah ibadah. Bukti cinta dan keyakinan padaNya. Karena tak satu pun aturan Ia buat untuk mempersulit makhlukNya. Karena ia sangat mengenal makhluk yang diciptakanNya. Karena jalan yang ditunjukkanNya adalah kebaikan. Sesederhana itu, seindah itu, alasan dan jawaban atas setiap pertanyaan saya.
Maka, semoga Allah kuatkan langkah kami dalam menjemput takdir yang indah. Semoga kami selalu ingat, setiap kesulitan adalah ujian. Semoga kami dikaruniai kesabaran tak terbatas untuk mengerti, jalan ini bukan jalan sendiri maka setiap hal harus kami bagi. Dan semoga ketika kelak pernikahan itu terwujud, kami tak lupa alasan kami memulainya.
Dua hari yang lalu, salah seorang teman saya (yang berencana untuk menikah dalam waktu dekat) bertanya, ''Lo udah siap nikah, Yu?'' dan saya menjawab, ''Mempersiapkan diri.''
Mungkin persiapan ini tak pernah sempurna. Mungkin akan selalu ada yang kurang. Dan rasanya, akan ada banyak hal tak terduga yang datang menyapa. Tapi adalah suatu kepastian, Allah mengaruniai hambaNya kemampuan menjalani setiap takdirNya.
Pagi ini, saya berdoa untuk mereka. Sahabat-sahabat saya yang bersiap menjemput takdir terindah bersama lelaki yang mereka yakini akan menjadi nahkoda yang baik, yang akan selalu mereka banggakan sebagai ayah dari anak-anak mereka kelak.
''Teguhkanlah, ya Allah, ikatannya. Kekalkanlah cinta kasihnya. Tunjukilah jalan-jalannya. Dan penuhilah hati-hati tersebut dengan cahayaMu yang tidak pernah hilang.'' :)
_ditulis pada 2 Februari, dari dini hari sampai pagi dengan diselingi tidur nyenyak :p_
Minggu, 26 Desember 2010
2011 Momentum Perbaiki Hubungan Industrial
DI tahun 2011, persoalan hubungan industrial menjadi sesuatu yang krusial untuk ditangani. Pasalnya, hal tersebut akan berpengaruh pada daya saing industri kita. Hubungan indusrial kita saat ini masih tertinggal bila dibandingkan dengan negara-negara pesaing seperti India dan China. Demikian disampaikan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Sjukur Sarto, Kamis (23/12) di Jakarta.
“Kita kalah saing kalau 2011 tidak jadi titik tolak. Harus ada komitmen pemerintah untuk mensinkronkan hubungan industrial di Indonesia, termasuk mensinkronkan Undang-Undang,” katanya.
Menurut Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Rekson Siklaban, ada 3 hal yang menjadi musuh utama buruh di tahun 2010. Pertama, persoalan outsourcing dan buruh kontrak. Berdasarkan data Bank Dunia, sekarang ini persentase buruh permanen di Indonesia tinggal 35 persen. Padahal, lima tahun yang lalu masih 67 persen.
“Berarti, dari angkatan kerja formal yang jumlahnya 33 juta, hanya 9 juta saja yang memiliki pekerjaan permanen dan skenario hidup sampai pensiun,” katanya.
Rekson mengatakan, persoalan outsorcing dan buruh kontrak berkaitan erat dengan pengangguran terselubung. Data pemerintah menyebutkan, pengangguran terbuka saat ini 8,6 persen atau 9,2 juta orang. Akan tetapi , jumlah pengangguran terselubung yang bekerja di bawah 36 jam per minggu jarang disebutkan. Saat ini, jumlah pengangguran terselubung terus membengkak menjadi 32 juta dan semuanya sangat miskin.
Sistem outsorcing tidak selalu bagus. Outsorcing hanya bagus di tempat-tempat tertentu yang membutuhkan komitmen dan relasi jangka pendek.
Musuh kedua adalah Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Dulu, lembaga ini dianggap sebagai lembaga yang menyelesaikan masalah tenaga kerja secara adil. Kenyataannya, inilah lembaga yang diharapkan tidak bisa dimasuki buruh.
Proses peradilan yang lama, bisa memakan waktu 3 hingga 4 tahun, membuat buruh biasanya langsung menyerah. Kalaupun kemudian buruh menang, ada masalah dalam eksekusi. Lima tahun terakhir, dari keseluruhan kasus, 85 persen berakhir dengan kekalahan buruh atau negosiasi.
Musuh ketiga berkaitan dengan pengawasan. Meskipun ada Keputusan Presiden mengenai desentralisasi pengawasan, tetapi persoalan pengawasan tetap menghantui dunia perburuhan.
Menurut Rekson, akar dari seluruh permasalahan ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Angka outsorcing dan buruh kontrak terus memburuk sejak pelaksanaan UU tersebut. Jumlah kasus yang dimenangkan buruh di PHI pun terus menurun. Selain itu, tidak ada sanksi yang jelas dalam UU tersebut terkait pelanggaran terhadap buruh outsorcing dan kontrak.
“Kalaupun masuk pengadilan, tidak ada sanksi uang atau pidana,” katanya.
Rekson mengatakan, permasalahan ini semakin memburuk karena dipolitisasi. Menurutnya, ada pihak tertentu yang menggunakan draft palsu revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 untuk mengagitasi buruh turun ke jalan dan menolak revisi UU tersebut. Padahal, draft tersebut belum pernah dibicarakan di tripartit karena masih menunggu penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
“Seringkali, yang lebih banyak ke jalanlah yang didengar dengan dasar populis. Lembaga-lembaga fungsional harus mengambil alih fungsinya dengan benar dan pengambilan keputusan DPR tidak boleh berdasar rumor. Jangan lagi mobilisasi massa yang dipengaruhi politik menjadi dasar kebijakan pemerintah. Tunggu LIPI sehingga perdebatannya merupakan hasil kajian akademis,” katanya.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi turut menyayangkan beredarnya draft palsu revisi UU Nomor 13 Tahun 2003. Pihaknya menyayangkan jika tekanan berupa penolakan revisi UU tersebut yang didasarkan pada draft palsu menjadi dasar keputusan DPR.
“Itu bukan dari LIPI, kami sudah cek,” katanya.
Terkait persoalan outsorcing, Sofyan menegaskan, ia sangat ingin para pengusaha tidak melakukan hal tersebut.
Menurut Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Thamrin Mosii, terkait persoalan ketenagakerjaan, seluruh pihak terkait harus duduk bersama. Walaupun DPR mengatakan UU Nomor 13 Tahun 2003 belum masuk prioritas tahun ini, tetapi perlu ada diskusi yang melibatkan semua pihak untuk melihat bagaimana solusi yang terbaik.
“KSPI melihat bahwa instrumen yang sekarang perlu dikedepankan adalah dialog sosial,” katanya.
Thamrin menambahkan, ia berharap di 2011 pemerintah segera menyelesaikan persoalan terkait UU Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
“Kami sangat mengharapkan pemerintah dengan segala kesungguhan menyelesaikan itu dan yang sangat urgent diharapkan serikat pekerja adalah Jamsostek harus bergeser dari payung BUMN yang orientasinya sekarang profit, bukan service. Memang harus jadi tanggungjawab pemerintah dalam kelembagaan, tapi jangan dalam bentuk BUMN. Jaminan sosial orientasinya pelayanan, bukan profit. Saat ini manfaat Jamsostek belum terasa,” katanya.
Selain itu, pemerintah juga harus bersiap diri terkait konsensus baru mengenai domestic workers oleh International Labour Organization (ILO) di 2011. Pemerintah harus menyiapkan respon sehingga konvensi itu bisa jadi UU di negara kita dalam rangka perlindungan pekerja rumah tangga.
“Kita kalah saing kalau 2011 tidak jadi titik tolak. Harus ada komitmen pemerintah untuk mensinkronkan hubungan industrial di Indonesia, termasuk mensinkronkan Undang-Undang,” katanya.
Menurut Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Rekson Siklaban, ada 3 hal yang menjadi musuh utama buruh di tahun 2010. Pertama, persoalan outsourcing dan buruh kontrak. Berdasarkan data Bank Dunia, sekarang ini persentase buruh permanen di Indonesia tinggal 35 persen. Padahal, lima tahun yang lalu masih 67 persen.
“Berarti, dari angkatan kerja formal yang jumlahnya 33 juta, hanya 9 juta saja yang memiliki pekerjaan permanen dan skenario hidup sampai pensiun,” katanya.
Rekson mengatakan, persoalan outsorcing dan buruh kontrak berkaitan erat dengan pengangguran terselubung. Data pemerintah menyebutkan, pengangguran terbuka saat ini 8,6 persen atau 9,2 juta orang. Akan tetapi , jumlah pengangguran terselubung yang bekerja di bawah 36 jam per minggu jarang disebutkan. Saat ini, jumlah pengangguran terselubung terus membengkak menjadi 32 juta dan semuanya sangat miskin.
Sistem outsorcing tidak selalu bagus. Outsorcing hanya bagus di tempat-tempat tertentu yang membutuhkan komitmen dan relasi jangka pendek.
Musuh kedua adalah Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Dulu, lembaga ini dianggap sebagai lembaga yang menyelesaikan masalah tenaga kerja secara adil. Kenyataannya, inilah lembaga yang diharapkan tidak bisa dimasuki buruh.
Proses peradilan yang lama, bisa memakan waktu 3 hingga 4 tahun, membuat buruh biasanya langsung menyerah. Kalaupun kemudian buruh menang, ada masalah dalam eksekusi. Lima tahun terakhir, dari keseluruhan kasus, 85 persen berakhir dengan kekalahan buruh atau negosiasi.
Musuh ketiga berkaitan dengan pengawasan. Meskipun ada Keputusan Presiden mengenai desentralisasi pengawasan, tetapi persoalan pengawasan tetap menghantui dunia perburuhan.
Menurut Rekson, akar dari seluruh permasalahan ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Angka outsorcing dan buruh kontrak terus memburuk sejak pelaksanaan UU tersebut. Jumlah kasus yang dimenangkan buruh di PHI pun terus menurun. Selain itu, tidak ada sanksi yang jelas dalam UU tersebut terkait pelanggaran terhadap buruh outsorcing dan kontrak.
“Kalaupun masuk pengadilan, tidak ada sanksi uang atau pidana,” katanya.
Rekson mengatakan, permasalahan ini semakin memburuk karena dipolitisasi. Menurutnya, ada pihak tertentu yang menggunakan draft palsu revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 untuk mengagitasi buruh turun ke jalan dan menolak revisi UU tersebut. Padahal, draft tersebut belum pernah dibicarakan di tripartit karena masih menunggu penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
“Seringkali, yang lebih banyak ke jalanlah yang didengar dengan dasar populis. Lembaga-lembaga fungsional harus mengambil alih fungsinya dengan benar dan pengambilan keputusan DPR tidak boleh berdasar rumor. Jangan lagi mobilisasi massa yang dipengaruhi politik menjadi dasar kebijakan pemerintah. Tunggu LIPI sehingga perdebatannya merupakan hasil kajian akademis,” katanya.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi turut menyayangkan beredarnya draft palsu revisi UU Nomor 13 Tahun 2003. Pihaknya menyayangkan jika tekanan berupa penolakan revisi UU tersebut yang didasarkan pada draft palsu menjadi dasar keputusan DPR.
“Itu bukan dari LIPI, kami sudah cek,” katanya.
Terkait persoalan outsorcing, Sofyan menegaskan, ia sangat ingin para pengusaha tidak melakukan hal tersebut.
Menurut Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Thamrin Mosii, terkait persoalan ketenagakerjaan, seluruh pihak terkait harus duduk bersama. Walaupun DPR mengatakan UU Nomor 13 Tahun 2003 belum masuk prioritas tahun ini, tetapi perlu ada diskusi yang melibatkan semua pihak untuk melihat bagaimana solusi yang terbaik.
“KSPI melihat bahwa instrumen yang sekarang perlu dikedepankan adalah dialog sosial,” katanya.
Thamrin menambahkan, ia berharap di 2011 pemerintah segera menyelesaikan persoalan terkait UU Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
“Kami sangat mengharapkan pemerintah dengan segala kesungguhan menyelesaikan itu dan yang sangat urgent diharapkan serikat pekerja adalah Jamsostek harus bergeser dari payung BUMN yang orientasinya sekarang profit, bukan service. Memang harus jadi tanggungjawab pemerintah dalam kelembagaan, tapi jangan dalam bentuk BUMN. Jaminan sosial orientasinya pelayanan, bukan profit. Saat ini manfaat Jamsostek belum terasa,” katanya.
Selain itu, pemerintah juga harus bersiap diri terkait konsensus baru mengenai domestic workers oleh International Labour Organization (ILO) di 2011. Pemerintah harus menyiapkan respon sehingga konvensi itu bisa jadi UU di negara kita dalam rangka perlindungan pekerja rumah tangga.
Langganan:
Postingan (Atom)
